Polri membantah kabar yang menyebut Habib Rizieq ditahan dalam sel berukuran kecil di bawah tanah dengan kondisi lembab tanpa pernah melihat matahari.
Polri mengklaim eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mendapat pelayanan sesuai standar Hak Asasi Manusia atau HAM seperti tahanan lain.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, bahkan menyebut Habib Rizieq ditahan dalam sel yang dilengkapi AC selama 24 jam seperti tahanan lain.
"Itu gedungnya layak. Tetap menggunakan AC dan AC-nya 24 jam. Jadi perlakuannya sama," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: