Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Farid Okbah Hingga Ahmad Zain Mau Temui Kapolri untuk...

Keluarga Farid Okbah Hingga Ahmad Zain Mau Temui Kapolri untuk... Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) saat tiba di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Densus disebut juga tak menyebutkan apa saja yang disita. Dugaan pelanggaran HAM lainnya yaitu tak memberikan hak pendampingan hukum terhadap ketiganya sebelum ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Pesan Kapolri ke Jenderal Andika Perkasa: Semoga...

"Cara masuknya ke kediaman itu kan sudah jelas masuk begitu saja. Anak santriwati yang sudah dewasa penghafal Quran itu orang belum pakai jilbab sudah masuk. Proses penyitaan itu kok kenapa disita? Kita nggak dikasih surat bukti apa saja yang disita," ujar Ismar.

Dia menekankan dalam proses hukum penetapan tersangka itu mesti ada berita acara pemeriksaan (BAP) dan pendampingan hukum. Namun, ini tdak ada sama sekali. 

"Kan kita nggak tahu, ditambah-tambah nanti gimana? Belum ada (pendampingan hukum) sama sekali. Makanya kita bingung orang dasarnya diangkat tersangka harus ada berita acara pemeriksaan (BAP), pemeriksaan itu harus diberi hak penuh untuk didampingi. Ini nggak ada. Makanya bingung kita sudah dijadikan tersangka, itu hal nyata itu jelas semuanya kembali ke KUHAP," kata Ismar.

Baca Juga: Wajar Banget Fadli Zon Disikat! Ternyata Oh Ternyata, Prabowo Punya Jagoan Baru di Gerindra

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: