Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penangkapan Anggota MUI oleh Densus 88, Anggota DPR RI Bersuara: Dasarnya Bukti atau Asumsi?

Penangkapan Anggota MUI oleh Densus 88, Anggota DPR RI Bersuara: Dasarnya Bukti atau Asumsi? Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi -

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Densus 88 Antiteror Polri transparan setelah lembaga itu menangkap seorang pengurus MUI Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme.

"Katakanlah dasar dan alasan untuk melakukan tindakan itu. Apakah memang didasari memang cukup bukti apakah hanya didasarkan pada asumsi," kata dia saat dihubungi, belum lama ini.

Sudding mengatakan transparansi menjadi penting agar tidak ada spekulasi di masyarakat atas penangkapan Ustaz Ahmad.

Baca Juga: Musni Umar Bersuara Soal Wacana Pembubaran MUI: Mereka yang Mau Membubarkan MUI Adalah Komunis...

"Supaya tidak menimbulkan spekulasi masyarakat dan menjadi pertanyaan. Saya kira memang, ya, Densus 88 membuka hal ini ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi," ujar dia.

Sudding menyebut semua pihak memandang tindak pidana terorisme adalah kejahatan nasional dan luar biasa.

Menurut dia, siapa pun yang berperan dalam kasus tindak pidana terorisme perlu ditindak. Namun, pengusutan kasus tersebut perlu didasari bukti permulaan cukup.

"Cuma saya bilang jangan sampai timbulkan spekulasi dan seharusnya Densus 88 transparan soal itu. Alasan-alasan yang mendasari sehingga dilakukan penangkapan," beber dia.

MUI sebelumnya tidak menampik bahwa seorang pengurusnya yaitu Ustaz Ahmad Zain ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa Ustaz Ahmad Zain berstatus anggota Komisi Fatwa MUI.

"Pengurusnya benar. Dia adalah pengurus MUI. Anggota komisi fatwa MUI dan juga anggota DSN atau Dewan Syariah Nasional," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (16/11).

Baca Juga: Duel Duet Dahsyat di Pilpres 2024: AHY-Anies vs Airlangga-Ganjar, Apakah Akan Terjadi?

Menurut dia, MUI memang berasal dari tokoh dari berbagai kelompok umat. Zain diketahui masuk MUI dari kelompok Dewan Dakwa Islam (DDI).

"MUI itu kan representasi dari ormas-ormas Islam. Beliau (Zain, red) mewakili dari DDI," kata Ikhsan.

Dirinya menuturkan bahwa MUI tidak menoleransi tindak pidana teroris dan aksi radikalisme. Keterlibatan Zain dalam tindak pidana teroris menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

"Di MUI dipastikan tidak akan menoleransi paham radikalisme dan terorisme. Itu dia sebagai pribadi," ujar Ikhsan.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: