Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penangkapan Anggota MUI oleh Densus 88, Anggota DPR RI Bersuara: Dasarnya Bukti atau Asumsi?

Penangkapan Anggota MUI oleh Densus 88, Anggota DPR RI Bersuara: Dasarnya Bukti atau Asumsi? Kredit Foto: Ferry Hidayat

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk kepada Ustaz Ahmad Zain An-Najah.

Satu lagi yang ditangkap berinisial FAO. Densus 88 menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Memang Top Sih... tetapi Sosok Satu Ini Ancaman Besar untuknya di 2024

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan. (ast/jpnn)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: