Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 2 oknum kurir ojek online alias ojol yang membawa kabur laptop MacBook Pro M1 MAX 2021 milik seorang pelanggan e-commerce.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah mengatakan, kedua kurir ojol RF (25) dan HS (39) dibekuk kepolisian karena menggelapakn barang seharga Rp 67,42 juta.
"Kenapa harga laptop Rp 67 juta? Karena ini speknya tinggi di Indonesia. Menurut pengakuan toko, baru masuk beberapa biji," ujar Auliansyah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11).
Menurut Auliansyah, dalam aksinya, pelaku selalu menunggu mendapatkan pesanan dari calon korban yang memesan barang dengan harga mahal. Barang pesanan itu nantinya yang akan diambil pelaku dan tidak dikirimkan kepada korban.
"Dia menunggu di tempat yang benar-benar orang beli barang dengan harga yang mahal," imbuhnya.
Auliansyah mengatakan kedua pelaku pun memiliki trik dalam menghindari pelacakan dari pihak korban. Kedua pelaku diketahui mendaftar akun ojek online itu dengan menggunakan topeng wajah menyerupai pemilik asli akun ojol tersebut.
"Dengan sengaja dia mencoba dengan niatnya dia membuat data dirinya palsu sehingga susah dilacak," ungkap Auliansyah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat