Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Arab Saudi Akhirnya Cabut Larangan Terbang dari Indonesia

Catat! Arab Saudi Akhirnya Cabut Larangan Terbang dari Indonesia Umat muslim tetap menerapkan jarak sosial saat mengelilingi Kabah di Masjidil Haram pada ibadah Haji yang dilaksanakan ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Kota suci Makkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). | Kredit Foto: Antara/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harapan umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah ke tanah suci kembali terbuka. Mulai 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju Arab Saudi.

Kebijakan ini sejalan dengan pembaruanaturan penerbangan internasional oleh Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) pada 25 November 2021. 

“Pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari,” Kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa hari lalu.

Selain Indonesia, menurut Yaqut ,ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk ke Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Arab Saudi juga tak lagi meminta persyaratan vaksin booster, namun  warga negara Indonesia tetap harus menjalani karantina institusional selama lima hari. “Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Informasi saja, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat. 

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,”Ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: