Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reuni 212 Sebentar Lagi, Bagaimana Tanggapan Polisi?

Reuni 212 Sebentar Lagi, Bagaimana Tanggapan Polisi? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aruna
Warta Ekonomi -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengimbau, masyarakat yang hendak melakukan aksi Reuni 212 untuk memahami situasi pandemi COVID-19 yang sudah membaik. 

Jangan sampai, kata dia, virus Corona kembali tidak terkendali sehingga memunculkan klaster baru lagi.

Baca Juga: Wah... Habib Bahar Viral di Media Sosial Usai Terbongkar Karaokean Bersama Wanita yang Ternyata...

“Polri mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi. Sehingga, situasi yang sudah baik saat ini, penanganan COVID-19 sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki,” kata Rusdi di Mabes Polri, Senin, 29 November 2021.

Menurut dia, masalah perizinan Reuni 212 juga sedang dibahas. Karena, perizinan semua bukan serta merta tugas dari Polri. Polri harus meminta rekomendasi dari pihak yang terkait kegiatan tersebut.

“Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat, dimana kegiatan itu akan dilaksanakan. Jadi, harus ada rekomendasi atau izin dari pemilik tempat,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Rusdi, Polri juga harus meminta rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 mengingat situasi sekarang masih pandemi Corona. Setelah itu, Polri baru bisa mengambil pertimbangan jika sudah mengantongi rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19.

“Apabila kalau izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Ini 4 Tuntutan Reuni Akbar 212, Minta untuk...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: