Kementeriam Perdagangan mendirikan pusat promosi ekspor di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa Marketing Point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji, hari ini, Senin (29/11) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong. Selain itu, penandatanganan ini juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga di bidang ekspor nasional,” kata Didi, dalam siaran media Selasa (30/11/2021).
Melalui nota kesepakatan tersebut, Kemendag bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan/atau produk unggulan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat