Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Hari HAM Sedunia, Komnas Perlindungan Anak Dukung BPOM Lakukan Pelabelan Free BPA

Di Hari HAM Sedunia, Komnas Perlindungan Anak Dukung BPOM Lakukan Pelabelan Free BPA Kredit Foto: Komnas Perlindungan Anak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menyatakan dengan tegas seluruh anak Indonesia baik balita maupun yang masih dalam kandungan harus terbebas dari BPA

Hal tersebut ia sampaikan di diskusi dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dengan bertajuk, Hak Hidup Anak, Bebaskan dari Bisphenol A yang Mengancam. Demi kepentingan Anak, Ayo Dukung Pelabelan BPA Sekarang Juga. 

Baca Juga: Soal Label BPA, Industri AMDK Disemprit: Jangan Kaya Kacang Lupa Kulit

"Dalam rangka menegakkan hak anak atas kesehatan dan hak hidup. Bertepatan dengan Hari Hak Asasi manusia, kami mendukung BPOM selaku pemegang regulator untuk memberikan label peringatan BPA pada kemasan plastik dengan kode No.7 yang terbuat dari polycarbonat yang mengandung zat BPA yang berbahaya bagi usia rentan yaitu pada bayi, balita dan janin pada ibu hamil." katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021).

Untuk keberlangsungan hak hidup anak, negara tidak boleh kalah dengan industri.

Menurutnya, negara wajib melindungi dan membebaskan anak apapun bentuknya, yang dapat mengancam kehidupan anak yang diakibatkan oleh zat BPA.

Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Perusahaan Ini Hadir Atasi Sampah Plastik

"Mau tidak mau Komnas PA harus berjuang terus untuk mendapat hak hidup anak yang memadai. Mengingat BPA dapat mengancam Hak hidup anak maka Komnas perlindungan anak mendukung Badan POM sebagai pemegang regulasi untuk melakukan Pelabelan free BPA yang jelas agar dapat diketahui masyarakat," ujarnya.

Rancangan Perka BPOM untuk memberi label pada galon guna ulang yang terbuat dari bahan polycarbonat dan kemasan plastik lainnya dengan kode plastik No. 7 yang mengandung BPA, telah bergulir dan proses untuk pengesahan.

"Semoga pemerintah dalam hal ini BPOM, kuat dan tegas untuk berbuat yang terbaik guna melindungi hak kesehatan dan hidup bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Kita harus bertanggung jawab pada generasi masa depan Bangsa Indonesia" tutur dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: