Yang Dikeluhkan Anwar Abbas itu Warisan Kongkalikong Era Sebelum Jokowi, kata Pak Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku memegang data ketimpangan distribusi lahan yang diklaim merupakan dari warisan masa lalu.
"Saya punya siapa yang punya HPH (Hak Penguasaan Hutan) sekian juta hektare, kapan dikeluarkan, tahun berapa dikeluarkan," kata Mahfud.
Menjawab tudingan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas soal satu persen penduduk menguasai setengah lahan Indonesia.
"Itu (kritik Anwar Abbas) ya betul. Tapi itu yang legal yang disebut itu," tegasnya.
Pemberian lahan oleh negara kepada segelintir orang itu yang menjadi bahan kritikan Anwar Abbas memang betul dilakukan secara sah dan diakui negara. Akan tetapi pemerintah saat ini tak serta merta membatalkan secara sepihak.
"Pak Jokowi jawab, 'lho itu kan terjadi dulu'. Sekarang kita wajib melanjutkan karena sudah diberikan secara sah berdasar hukum, keputusan pemerintah yang diberi secara sah atau perjanjian secara sah tak bisa dibatalkan sepihak oleh Negara. Nah, itu, yang legal saja pakai kongkalikong gitu. Tapi memang itu terjadi di masa lalu," bantahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: