PT Taman Impian Jaya Ancol melakukan pembayaran dividen senilai Rp120 miliar kepada induk usahanya, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). Pembayaran dividen tersebut dilakukan pada 15 Desember 2021 lalu.
"Kewajiban pembayaran dividen dari PT Taman Impian Jaya Ancol kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk diambil dari laba yang belum ditetapkan penggunaannya sebagaimana yang tercatat pada laporan keuangan tahunan PT Taman Impian Jaya Ancol tahun buku 31 Desember 2020," ungkap Corporate Secretary PJAA, Yosep Prihatono Sanjaya, 17 Desember 2021. Baca Juga: Daftar Terbaru Penguasa Bukaka Terpampang Nyata: Dari Anak sampai Adik Jusuf Kalla, Semua Punya!
Untuk diketahui, PJAA menguasai 99,99% saham dalam Taman Impian Jaya Ancol. Per September 2021, PJAA mengantongi total pendapatan usaha senilai Rp244,22 miliar, lebih rendah dari posisi September 2020 lalu yang mencapai Rp305,57 miliar.
Sampai dengan kuartal ketiga 2021, PJAA menanggung kerugian senilai Rp192,81 miliar. Namun, rugi tersebut jauh menurun dari periode kuartal ketiga 2020 lalu yang mencapai Rp252,13 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: