Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Tengah Ancaman Omicron, Anak Usia 12 Tahun Diizinkan Umroh

Di Tengah Ancaman Omicron, Anak Usia 12 Tahun Diizinkan Umroh Seorang petugas polisi wanita Saudi berjaga-jaga saat jemaah haji melakukan Tawaf terakhir selama ziarah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. | Kredit Foto: Reuters/Ahmed Yosri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah ancaman varian omicron, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengizinkan anak usia 12 tahun ke atas melakukan umroh.

Izin tersebut juga berlaku bagi jemaah anak-anak dari luar Arab Saudi.

"Kementerian mengumumkan bahwa jamaah asing berusia 12 tahun ke atas akan diizinkan masuk Kerajaan dan melakukan umroh," kata Kementerian dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (15/12).

Menurut arahan baru, semua warga negara dan penduduk di Kerajaan serta warga negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) dan peziarah asing pada usia 12 tahun ke atas akan mendapatkan izin untuk melakukan umroh, sholat di Masjidil Haram di Makkah dan Al-Rawdah Al-Sharif di Masjid Nabawi di Madinah dan mengunjungi makam Nabi Saw.

Sementara, orang asing berusia 12 tahun ke atas yang menggunakan berbagai jenis visa dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dengan syarat status kesehatan mereka kebal pada aplikasi Tawakkalna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: