Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo memberi tanggapan terkait Firli Bahuri yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rangka pensiun.
Bahkan, hal itu sempat menjadi heboh karena Firli Bahuri dianggap seakan-akan masih menjadi bawahan Kapolri. Agus menilai mutasi Firli Bahuri hanya berada di lingkungan kepolisian.
"Pak Firli tetap Ketua KPK. Telegram itu hanya memutasi penugasan pak Firli di lingkungan Kepolisian," ujar Agus dikutip dari GenPI.co, Senin (20/12/2021).
Terpisah, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai seharusnya Firli menanggalkan jabatannya sejak menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah.
"Ketika Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK, harusnya dia mundur sebagai jenderal aktif di Mabes Polri," jelasnya.
Sebab, menurut Refly, hal tersebut membuat Firli tidak fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di KPK.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo memutasi Firli Bahuri, perwira tinggi (Pati) berpangkat Komjen yang juga Ketua KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: