Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Hanya Tugas KPK, Firli Bahuri Ingin Semua Pihak Ambil Peran Berantas Korupsi

Bukan Hanya Tugas KPK, Firli Bahuri Ingin Semua Pihak Ambil Peran Berantas Korupsi Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pihaknya tetap komitmen dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. Menurutnya, sesungguhnya tidak pernah negara bisa mewujudkan tujuannya kalau korupsi belum bisa teratasi. 

Hal ini disampaikan Firli dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2021, Rabu, 29 Desember 2021.

"Karena itu, dalam Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu tanggal 9 Desember 2021, memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Firli.

Baca Juga: Sahroni Blak-blakan Soal Cuitan Firli Bahuri: Komitmennya Sangat Total

Firli menuturkan, DPR di bawah kewenangan legislatif pun harus bebas dari korupsi. Selain itu, pada tingkat eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya juga harus bebas dari korupsi.

"Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," kata Firli.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan, praktik korupsi bisa diselesaikan jika seluruh elemen kekuasaan mengambil bagian. Karena itu, menurut Firli perlu pengawasan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami sungguh berharap, masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," kata Firli.

Penghargaan Sepanjang 2021

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya mendapat lima penghargaan sepanjang 2021. 

Penghargaan pertama yang diterima KPK di tahun 2021, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: