Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Sahabat Polisi: Ini Demi Independensi
Sahabat Polisi Indonesia menolak usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh beralasan usulan tersebut tidak tepat dan belum memiliki kajian yang mendalam.
"Sahabat Polisi Indonesia secara resmi menolak usulan tersebut. Sesuai UUD 1945 dan UU Polri, Polri memang berada di bawah Presiden, dan bukan Kementerian,” kata Fonda dalam siaran pers, Rabu (5/1) pagi.
Fonda pun menjelaskan fungsi Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Fungsi khusus tersebut menyiratkan makna bahwa Polri memang bersifat independen dan harus berada langsung di bawah Kepala Negara.
"Sebagai alat negara yang independen, Polri harus berada langsung di bawah Presiden. Tujuannya supaya, Polri tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: