Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibongkar Kuasa Hukum, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi

Dibongkar Kuasa Hukum, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Rizieq Shihab mengisi waktunya di ruang tahanan Mabes Polri dengan membaca dan menulis. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, usai mengunjungi Imam Besar FPI itu, Kamis (6/1).

"Kondisi Habib alhamdulillah masih berdakwah kemudian menulis dan banyak membaca," kata Aziz kemarin, melansir JPNN.com, Sabtu (8/1).

Baca Juga: Heboh Ferdinand, Habib Rizieq Pernah Bahas 'Allah Gak Perlu Dibela': Sok Pinter!

Saat ditanya apakah tulisan Habib Rizieq Shihab akan diterbitkan seperti yang dilakukan Buya Hamka, Aziz Yanuar tak menjawab itu secara gamblang. Buya Hamka sebelumnya menyelesaikan tafsir Al-Azhar saat masih berada di penjara.

"Ada kemungkinan, tetapi saya tidak bertanya detail itu," jelas alumnus Universitas Pancasila itu disusul tawa.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan terkait kasus swab RS UMMI Bogor. Rizieq divonis 2 tahun penjara setelah di tingkat kasasi, MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.

Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: