Peringatan Nggak Main-main dari Novel Bamukmin ke Ferdinand: Semua Akan Marah!
Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin blak-blakan memberikan peringatan buat mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean menjadi terlapor imbas cuitan yang diduga mengandung unsur SARA dan berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.
Novel mengatakan, Ferdinand Hutahaean dapat segera ditangkap dan dijerat pasal 156a KUHP Dan UU ITE dengan ancaman 5 tahun atau 6 tahun penjara.
"Jangan lagi ada alasan bahwa cuitan itu bukan milik Ferdinand atau dibajak atau apa pun alasannya nanti," jelas Novel Bamukmin dilansir dari GenPI.co, Kamis (6/12).
Baca Juga: Ferdinand Ngaku Mualaf dan Minta Maaf, Arief Poyuono Angkat Suara: Ya...
Pentolan 212 ini blak-blakan menyebut ocehan Ferdinand Hutahaean memang sering membuat gaduh republik ini.
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean harus segera ditahan.
Novel Bamukmin menyarankan agar Ferdinand Hutahaean di tahanan isolasi.
"Agar jangan sampai di massa oleh para tahanan, karena kalau ada urusan penghinaan agama, semua akan marah," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: