Pengamat politik Zaki Mubarak mewanti-wanti Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Ini kasus yang sensitif karena melibatkan keluarga presiden," jelas Zaki Mubarak kepada GenPI.co, Senin (10/1).
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Diperkarakan Karena Dugaan Korupsi, Omongan Orang PDIP: Kita Tahu Pak Jokowi...
Oleh karena itu, akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menyebut kemungkinan pelaporan balik yang dilayangkan putra Jokowi.
Menurutnya, pelaporan tersebut menjadi beban bagi Jokowi jika masalahnya terus menggelinding.
"Masalahnya saat ini adalah Gibran sedang menjabat Wali Kota Solo," ungkapnya.
Zaki Mubarak menuturkan, Gibran dan Kaesang berhak melaporkan balik untuk membersihkan namanya.
"Jadi, kita tunggu saja apa proses selanjutnya di KPK," jelas Zaki Mubarak.
Seperti diketahui, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Laporan yang dilayangkan aktivis 98 itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, berkaitan dengan dugaan adanya KKN relasi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq