Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dimediasi OJK, Sengketa Pemegang Polis dan Perusahaan Asuransi Temui Jalan Buntu

Dimediasi OJK, Sengketa Pemegang Polis dan Perusahaan Asuransi Temui Jalan Buntu Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa ini (11/1/2022) menerima sejumlah pemegang polis asuransi unitlink sebagai kelanjutan pengaduan mereka di DPR Desember yang lalu dengan tujuan untuk memfasilitasi pertemuan dengan tiga perusahaan asuransi terkait. Adapun pertemuan digelar di kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta.

"Forum mediasi antara para pemegang polis dengan tiga perusahaan asuransi tersebut merupakan niatan baik OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Jarot dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Melalui mediasi tersebut, lanjut Sekar, diharapkan muncul kesepakatan antara kedua belah pihak yang didasari dengan perjanjian yang telah disepakati. Baca Juga: DPR Bakal Bongkar Persoalan Unit Link di Bisnis Asuransi

Namun sayangnya, mediasi yang digelar sejak pukul 14.00 WIB belum mencapai kesepakatan karena suasana pertemuan yang tidak kondusif sehingga pihak asuransi belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian.

"OJK sampai saat ini, masih terus berupaya agar kedua belah pihak melanjutkan mediasi di kantor OJK pada Rabu (12/1/2022) besok termasuk melibatkan pihak penyidik OJK dari unsur kepolisian. Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini," jelas Sekar.

Mengenai informasi bahwa para pemegang polis asuransi itu “dikuncikan” di gedung kantor yg disewa OJK dengan lampu yang dimatikan, Sekar menegaskan, hal itu adalah tidak benar karena yang terjadi pada saat kejadian manajemen gedung mematikan operasional AC dan lampu sesuai jadwal yang ada. Kemudian atas permintaan OJK, lampu dan AC dihidupkan kembali dan ditemani oleh Jubir OJK Sekar Putih Jarot.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: