Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Minta Proses Penyerapan Anggaran Derah Dipercepat

Kemendagri Minta Proses Penyerapan Anggaran Derah Dipercepat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, aparatur sipil negara (ASN) berperan penting dalam mendukung penyerapan anggaran daerah.

Karena itu, ASN diminta agar dapat lebih meningkatkan perannya dalam mempercepat penyerapan anggaran daerah. Upaya ini dinilai penting untuk mengatasi masalah rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kerap terjadi setiap tahun. 

“ASN adalah aktor pengelola keuangan daerah. Peran, tugas, dan fungsinya dalam perangkat daerah wajib didudukkan, sehingga dapat berperan aktif dalam mendorong realisasi program dan kegiatan,” Kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.

Ia lalu membeberkan sejumlah langkah agar ASN dapat lebih berperan dalam menggenjot penyerapan anggaran. Para ASN kata dia perlu untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep perencanaan dan pembangunan di daerahnya.

Hal ini untuk memastikan realisasi keuangan perangkat daerah dapat mendukung kinerja pemerintah daerah secara efektif. 

Selain itu, Fatoni mengimbau para ASN harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dan horizontal agar realisasi anggaran yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Penatausahaan keuangan yang baik lahir dari proses perencanaan yang baik dan diakhiri dengan realisasi yang baik pula. Sehingga apa yang direncanakan, harus dianggarkan, dan yang teranggarkan itu dilaksanakan,” ucapnya.  

Di sisi lain, Fatoni meminta ASN dapat mempercepat semua proses pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan proses lelang dini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

"Dengan begitu, pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan pada Juli atau Agustus pada tahun anggaran sebelumnya,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: