Anaknya Jokowi 'Disenggol' Dugaan Kasus Korupsi, Gibran Lantang Bersuara: Kalau Saya Salah...
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, menyatakan jika dirinya berbuat salah silakan KPK menangkapnya.
Hal itu disampaikan Gibran menanggapi pelaporan dirinya ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya, di Solo, Selasa (11/1).
Meski demikian, putra sulung Presiden Jokowi itu meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ucapnya.
Baca Juga: Diusung Jadi Calon Gubernur DKI, Gibran Akui Tak Tertarik
Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Kaesang Pangarep. Namun, dia enggan membeberkan isi percakapannya dengang sang adik.
"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," katanya.
Meski demikian, Gibran enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.
"Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan," katanya.
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait tindak pidana korupsi relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (ANT)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto