Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harap-harap Cemas Menanti Keputusan Diskon PPnBM, Kalau Tidak Dilanjutkan Bakal Berat!

Harap-harap Cemas Menanti Keputusan Diskon PPnBM, Kalau Tidak Dilanjutkan Bakal Berat! Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana perpanjangan pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif masih abu-abu. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih mengkaji terkait dengan pemberian stimulus tersebut.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto mengatakan bahwa saat ini para pelaku indsutri otomotif masih harap-harap cemas menunggu keputusan pemerintah.Pasalnya, pemberlakuan diskon PPnBM memberikan pengaruh besar terhadap penjualan mobil baru di tanah air.

“Kita harus tunggu keputusan Pemerintah. (dampaknya) Cukup besar sih, karena bisa di lihat kenaikan angka penjualan sebelum dan sesudah ada PPnBM DTP,” kata Jongkie, saat dihubungi, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Terbukti Moncer, Kebijakan Gratis PPnBM Diusulkan Permanen

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil wholesales (pabrik ke dealer) tumbuh 66,6% (yoy) dari 532.407 unit di periode Januari-Desember 2020 menjadi 887.200 unit di periode Januari-Desember 2021.

Sementara, penjualan mobil ritel (dealer ke konsumen) meningkat 49,2% (yoy) dari 578.762 unit di periode Januari-Desember 2020 menjadi 863.359 unit di periode Januari-Desember 2021.

Ia menuturkan bahwa penjualan mobil baru dipastikan bakal mengalami penurunan bila pemerintah tidak melanjutkan pemberian diskon PPnBM.

“Kalau PPnBM tidak diberlakukan pasti ada penurunan. Tapi mudah-mudahan tidak banyak ya. Itu harapan kita,” tambahnya.

Menurut Jongkie, di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih seperti saat ini, industri otomotif khususnya mobil baru memang masih terseok-seok.

“Memang masih berat, apalagi kalo PPnBM DTP tidak dilanjutkan,” ucapnya.

Meski begitu, Jongkie menegaskan bahwa Gaikindo belum berencana untuk merevisi proyeksi penjualan mobil baru tahun ini yang diharapkan bisa mencapai 900.000 unit.

Sebagai informasi, Kemenkeu memang belum memutuskan terkait perpanjangan PPnBM otomotif. Sebab, PPnBM yang diberlakukan sejak Maret hingga Desember 2021 telah mendorong pemulihan di sektor industri otomotif.

Baca Juga: Penjualan Naik, Diskon Pajak Mobil Diusulkan Diperpanjang di 2022

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartotelah mewacanakan pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Adapun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta dan local purchase minimal sebesar 80% tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.

“Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif,” ujar Menperin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: