Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LADI Susun Perencanaan Tes Doping untuk 2022

LADI Susun Perencanaan Tes Doping untuk 2022 Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mulai menyusun perencanaan distribusi tes doping (TDP) untuk tahun 2022. Langkah ini merujuk peraturan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait aturan anti-doping di setiap negara.

Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengatakan TDP 2022 itu juga dilakukan sebagai upaya agar peninjauan sanksi WADA terhadap LADI dapat segera dilakukan.

Rheza menjelaskan TDP 2022 berbeda dari biasanya. Berdasarkan asistensi Asosiasi Anti-Doping Jepang (JADA) terhadap LADI, TDP bukan sekadar perencanaan tes di dalam maupun di luar kompetisi, tetapi juga penilaian hingga dokumen teknis terkait analisis cabang-cabang olahraga tertentu.

“Kami tengah merampungkan TDP 2022 sesuai standardisasi WADA. Kami aktif berkomunikasi ke federasi olahraga nasional untuk menanyakan informasi seperti siapa atlet elite di level internasional, nasional, hingga regional. Peringkat ranking mereka, termasuk rencana pelatnas cabang olahraga tersebut,” ujar Rheza di Jakarta, kemarin.

Koordinasi dilakukan dengan 17 federasi olahraga nasional. Penentuannya merujuk kepada cabang olahraga yang telah ditetapkan WADA, di antaranya, atletik, renang, senam, bulu tangkis, angkat besi, balap sepeda, dan panjat tebing.

“Jadi memang tidak semuanya, tetapi lebih ke cabang olahraga yang dikategorikan memerlukan endurance. Data-data yang diminta sangat terperinci, seperti risiko atlet (mengonsumsi suplemen) hingga riwayat atlet itu sendiri. Selama ini LADI belum pernah menyerahkan TDP dengan formula detail seperti ini,” kata Rheza.

Meski TDP 2022 belum rampung, namun dia optimistis peninjauan sanksi WADA terhadap LADI dapat dilakukan kuartal pertama tahun ini. Rheza yakin proses pemenuhan syarat WADA akan berjalan sesuai target

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: