Aplikasi GoApotik Jadi PSEF Pertama Kemenkes yang Raih Sertifikasi ISO 27001 di Indonesia
Aplikasi GoApotik berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 27001 terkait dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi dari British Standard Institution. Sertifikasi ini menyusul pemberian sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, GoApotik merupakan PSEF pertama yang meraih ISO 27001:2013 di Indonesia.
“GoApotik berperan untuk menghadirkan apotek yang legal, berlisensi dan terverifikasi, mendorong peran apoteker untuk melakukan pelayanan kefarmasian secara online (telefarmasi), sehingga pelayanan kefarmasian apotek di era digital tetap dapat berjalan dengan baik. Sertifikasi ISO 27001 juga menunjukkan komitmen GoApotik dalam menjaga keamanan data pelanggan," ungkap Head of GoApotik, Neneng Mutmainah, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Kemenkes Gencarkan Telemedicine
ISO 27001 merupakan suatu standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS). ISMS adalah seperangkat unsur yang saling terkait dengan organisasi atau perusahaan yang digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi, serta untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi.
Dengan adanya sertifikasi ISO 27001 ini, pengguna Aplikasi GoApotik semakin percaya dalam melakukan pembelian produk farmasi karena keamanan dan kerahasiaan data yang terjaga dengan baik.
Sebagai platform marketplace pemegang lisensi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF), GoApotik juga membantu apotek independen kelas menengah dan kecil berkembang dan bersaing di era digital. Salah satu komitmen GoApotik sebagai platform marketplace produk farmasi adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan obat-obatan dengan cepat dan efektif.
"GoApotik mendukung upaya pemerintah memperluas dan mempermudah akses ketersediaan obat bagi masyarakat. Untuk bisa survive, pada era digital seluruh pelaku usaha apotek dituntut memberikan pelayanan online. Layanan digital ini salah satunya bisa melalui penyedia sarana elektronik farmasi," imbuh Neneng.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momen yang Tepat Lakukan Transformasi Kesehatan
GoApotik memiliki sekitar 40.000 item produk kesehatan, suplemen, vitamin, kosmetik dan obat- obatan dengan jaringan mitra. Jaringan layanan sebanyak lebih dari 2500 apotek yang tersebar di seluruh Indonesia
Menurut Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono, adanya PSEF sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk sektor kesehatan yang berfokus pada akses kesehatan semesta. Penggunaan telefarmasi memungkinkan pasien mendapatkan akses obat-obatan baik untuk swamedikasi maupun obat resep dokter.
“PSEF akan menghubungkan apotek dengan pasien secara daring, di mana pasien diberi kebebasan memilih apotek. Telefarmasi bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat, memudahkan, percepatan dan efisiensi pelayanan,” ungkap Dante dalam acara virtual beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: