Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Dinilai Mampu Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan

Kejagung Dinilai Mampu Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Kejaksaan Agung dinilai tak memiliki kendala membongkar dan menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Termasuk menyeret oknum TNI yang terlibat dalam perkara.Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, Kejagung tidak memiliki kendala dalam mengungkap kasus yang merugikan negara sekitar Rp800 milar, karena memiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) yang dapat membetuk tim koneksitas.

“Sudah ada JAMPidmil jadi ini mestinya ini bisa segera dituntaskan proses penyidikan yang kalau perlu dengan sistem koneksitas bekerja sama dan POM TNI. Saya yakin Kejagung sudah jelas melakukan rencana yang tidak akan mendapatkan kendala,” kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Dengan adanya JAMPidmil tersebut, kata Boyamin, semestinya perkara tersebut cepat ditangani dan diselesaikan oleh Kejaksaan Agung, dengan menemukan dua alat bukti, segera menetapkan tersangka dan segera melimpahkannya ke pengadilan.

“Tentunya saya pun akan mengawal bagaimana proses ini bisa cepat tertangani,” ujar Boyamin.Terkait materi dugaan korupsi dalam perkara tersebut, Boyamin menyebutkan ada tiga perbuatan melawan hukum.Pertama, tidak adanya sebuah anggaran, sehingga tidak ada perencanaan dan tidak ada daftar isian proyek atau daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Tidak adanya penggangaran tersebut, lanjut Boyamin, menjadikan proses-proses berikutnya menjadi sesuatu yang diduga menyimpang atau bahkan tidak sah atau ilegal berkaitan dengan dugaan pembayaran yang sudah dilakukan sekitar 20 juta USD atau sekitar Rp280 miliar, yang berpotensi merugikan sampai Rp800 miliar.

Kemudian, kedua ada dugaan bahwa tidak adanya anggaran juga diduga proyek satelitnya tidak berfungsi maksimal.“Apakah satelitnya diduga tidak berfungsi maksimal itu karena apa, kalau tidak salah ini hanya sekedar satelit yang berputar-putar tapi fungsi seluruhnya tidak bisa dipakai,” kata Boyamin.

Yang ketiga, lanjut Boyamin, adalah kaitannya dengan kewenangan. Kewenangan sebenarnya dalam mengisi slot orbit 123 derajat BT adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkait kewenangan ini, Boyamin mendorong Kejaksaan Agung untuk mendalaminya, karena jika slot orbit 123 derajat BT tersebut bukan kewenangan Kementerian Pertahanan, maka patut diduga ada penggelembungan dana pengadaan satelit tersebut

.“Kalau memang bukan kewenangan dari Kementerian Pertahanan maka ya mestinya dinyatakan bukan kewenanganannya. Selain ini tidak tersedia anggaran dan bisa juga terjadi nilainya juga bisa diduga ada mark up, karena apapun ini bisa jadi tendernya juga bermasalah pengadaannya, karena nampak tendernya," ujar Boyamin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: