Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
"Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana apalagi sumbernya dari dalam, tidak ada," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Dalam kronologi tangkap tangan disebut Terbit dan Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit menghindar dari kejaran saat akan ditangkap oleh tim KPK.
"Sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana tetapi dari lapangan saja ketika kalau orang sudah ditangkap, ya kepanikan orang itu akan terlihat ke mana-mana mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung memberi tahu dan lain-lain," ucap Karyoto.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat.
Sebagai penerima, yakni Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).
Sementara sebagai pemberi, yaitu Muara Perangin-angin (MR) dari pihak swasta/kontraktor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat