Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk...

Polri: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk... Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perbudakan melalui kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Tim terdiri dari personel Ditreskrimum, Ditnarkoba, bahkan Intelejen. Tim ini juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah Sumut.

Baca Juga: Begini Detik-Detik KPK Temukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

“Tim sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman dari keterangan di lokasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). Ramadhan menerangkan berdasarkan hasil sementara, kerangkeng manusia di rumah Terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," katanya. 

Selain itu, bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja. Warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan, tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," jelasnya.

Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri ini juga membenarkan bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat. Pekerjaan itu sebagai bekal jika mereka sudah keluar dari kerangkeng manusia usai menjalani rehabilitasi.

"Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan," tutup Ramadhan.

Seperti diketahui, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Baca Juga: Diungkap Polri! Semua Laporan Soal Dugaan Edy Mulyadi Hina Kalimantan Akan di...

Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah.

Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: