Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Panjang! Karena Diduga Hina Prabowo Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi oleh...

Jadi Panjang! Karena Diduga Hina Prabowo Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi oleh... Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi -

Warga yang tergabung dalam "Taretan Berbuat Madura" mendatangi Markas Polres Sampang, Jawa Timur, untuk melaporkan Edy Mulyadi yang diduga menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Menurut Sekretaris "Taretan Berbuat Madura" Prasetyo Lukman Hakim di Sampang, Rabu, 26 Januari 2022, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di akun MimbarTube.

Baca Juga: Dibilang Edy Mulyadi 'Macan Jadi Mengeong', Siapa Sangka Begini Tindakan Menhan Prabowo

Laporan itu menyusul pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial pada 18 Januari 2022.

"Kami menilai pernyataan itu mengandung unsur penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik Bapak Prabowo," kata dia.

Lukman menuturkan, pernyataan Edy juga menimbulkan kegaduhan masyarakat. Karena itu dia berinisiatif untuk mendorong Kepolisian Resor Sampang mengusut tuntas terkait dugaan pelanggaran itu.

Namun pelaporan ini ditolak oleh polisi dengan alasan kasus itu sudah dilaporkan oleh masyarakat di daerah lain dengan kasus yang sama.

"Meskipun ditolak, langkah ini merupakan upaya kami untuk stabilitas bangsa dan negara agar ke depan tidak terjadi hal serupa, mengingat adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian," kata Lukman.

Baca Juga: Dipanggil Bareskrim Polri Pada Hari Jumat, Edy Mulyadi Berpotensi 'Menginap' di Penjara

Kepala Subbagian Humas Polres Sampang Iptu Sunarno membenarkan adanya masyarakat yang datang ke kantornya untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Memang benar ada laporan, akan tetapi tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kepada pelapor bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sehingga tidak perlu lagi ada laporan serupa," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: