Anwar Abbas MUI Ingatkan Ide Lama Jokowi, Kasih Contoh Habib Rizieq Segala...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mendadak beber ide lama Presiden Jokowi.
Dia tak setuju jika ada pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah kemudian langsung dijerat dengan pasal.
"Saya melihat ketika ada orang yang berkata salah, langsung dijerat dengan pasal, dengan Undang-Undang dan hukum," kata Anwar Abbas di kanal Youtube Indonesia Lawyers Club pada 28 Januari 2022
"Pendekatannya langsung pendekatan hukum. Padahal pendekatan dalam kehidupan kita ini bisa multi, kita bisa mengedepankan pendekatan dialogis, pendekatan musyawarah," sambungnya.
Dia pun menyinggung kasus eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Misal Habib Rizieq beda pendapat, jangan langsung dijerat dengan pasal yang ada di Undang-Undang ITE. Tetapi, langsung kita ajak berdialog, berdiskusi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: