Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Menjawab Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Katanya Kasus Arteria Dahlan Itu...

Polisi Menjawab Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Katanya Kasus Arteria Dahlan Itu... Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku Bareskrim Polri terus mengusut kasus yang menjerat Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan terkait larangan bahasa Sunda.

Itu disampaikan Prasetyo untuk merespon pernyataan dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi yang mempertanyakan kelanjutan proses hukum Arteria Dahlan.

Baca Juga: Kok Bisa Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Diperlakukan Berbeda? Ternyata Ini Sebabnya

Dimana tim kuasa hukum Edy Mulyadi menuntut agar Arteria Dahlan segera diproses lantaran  kasusnya telah lama bergulir, tetapi di sisi lain polisi terkesan hanya fokus pada kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.

"Sudah diproses ya,” kata Prasetyo kepada wartawan Rabu (2/1/2022). 

Meski mengaku telah memproses kasus yang menjerat anak buah Megawati Soekarnoputri itu namun  Prasetyo tidak bersedia merincinya lebih jauh, intinya setelah tuntas melakukan pendalaman, maka hasilnya akan segera diumumkan ke publik.

Adapun Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat setelah selesai meminta Jaksa Agung memecat Jajati Jawa  Barat hanya karena yang bersangkutan  berbicara dalam bahasa Sunda ketika mengikuti rapat bareng DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tegas! Slamet Maarif Minta Kepolisian Tangkap Arteria Dahlan, Kalau Tidak Akan di...

Kekinian kasus itu  dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, namun hingga kini, belum ada pernyataan  dari polisi terkait kelanjutan kasus tersebut. 

“Nanti kami sampaikan updatenya." ucap Prasetyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: