Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percaya Ganjar, Gus Yahya Minta Polemik Wadas Jangan Dipolitisasi

Percaya Ganjar, Gus Yahya Minta Polemik Wadas Jangan Dipolitisasi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta semua pihak tidak memolitisasi polemik pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas. Hal itu disampaikan saat Musyawarah Kerja Wilayah PWNU Jateng dan Peringatan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) 2022 secara daring.

"Tidak perlu tergesa-gesa menjadikan politisasi masalah semacam ini sebagai masalah antara pemerintah dengan rakyat, masalah pemerintah menindas rakyat, dan sebagainya. Kita tidak boleh berlebihan dalam soal ini," ujar Gus Yahya.

Gus Yahya mengajak semua pihak bersama-sama mencari solusi atas persoalan Desa Wadas tersebut.

Lebih lanjut, Gus Yahya bahkan menyatakan NU siap menjembatani komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat di Desa Wadas.

"Nahdlatul Ulama, insyaallah, akan siap terus hadir mendampingi rakyat dan membantu pemerintah melancarkan komunikasi antara pemerintah dengan rakyat itu sendiri," ujar Gus Yahya.

Di sisi lain, Gus Yahya percaya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan menyelesaikan persoalan terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas dengan baik. Pasalnya, Kabupaten Purworejo punya ikatan emosional dengan Ganjar.

"Saya pribadi sangat yakin bahwa ini bisa diselesaikan, karena ini masalahnya dengan tetangga Pak Ganjar yang orang Purworejo," ucap GUs Yahya.

Ganjar Pranowo yang hadir dalam forum itu menilai dukungan dari Gus Yahya dan PBNU menjadi energi tambahan bagi Pemprov Jateng untuk dapat berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat Wadas. 

"Sehingga nanti, yang pro maupun kontra, sama-sama bisa saling menghargai, dan kami carikan solusi yang paling bagus," kata Ganjar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: