Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepatan Realiasi APBD 2022, Kemendagri Lakukan Pelatihan Bendahara Daerah

Percepatan Realiasi APBD 2022, Kemendagri Lakukan Pelatihan Bendahara Daerah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi. | Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para calon bendahara dalam mengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pelatihan dan pendidikan kepada pembendaharaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengembangan SUmber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan agar para bendahara daerah dapat menciptakan pengendalian manajemen yang makin efektif dan efisien. Selain itu, pelatihan ini juga dimaksudkan guna mendukung percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Realisasi APBD 2021 Tercapai, Provinsi Riau Diapresiasi Mendagri Tito

Dia mengatakan, pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para calon bendahara, bendahara, serta pengelola keuangan daerah agar tertib administrasi dan akuntabel. Juga tercapainya sejumlah aspek seperti tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola, ketaatan pada ketentuan yang berlaku, serta pemeliharaan data atau informasi keuangan yang andal.

"Saya berharap, pejabat pengelola keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menciptakan pengendalian manajemen yang makin efektif dan efisien," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Dia mengharapkan agar sumber daya yang dimiliki daerah dapat dikelola secara benar dan direalisasikan melalui program yang prorakyat. Dalam hal ini, perlu kesamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Nantinya dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai informasi, Diklat ini didukung oleh berbagai narasumber, baik dari Kemendagri maupun para pakar yang kompeten di bidangnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: