WE Online, Jakarta - Setelah empat bulan tidak ada kejelasan terkait dengan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Senin (8/12/2014) kemarin AKD akhirnya disahkan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin merespons positif atas kesepakatan susunan AKD ini. Pria yang akrab disapa Didin ini mengatakan bahwa setelah AKD ini sudah resmi ditandatangani oleh Pimpinan DPRD maka berikutnya adalah menjaga semangat kerja bersama-sama.
"Dengan komposisi 75% anggota DPRD yang baru ditambah dengan gubernur yang baru serta tingkat penyerapan anggaran pemerintah daerah yang kurang baik ini menjadi tantangan tersendiri dari hasil kesepakatan susunan AKD yang ada," jelasnya.
Tantangan berikutnya, lanjutnya, perlu gerak cepat untuk jangka waktu yang singkat ini, cepat beradaptasi dengan masing-masing komisi, kemudian melakukan perencanaan bersama.
"Terlebih pembuatan peraturan daerah membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan yang terpenting adalah segera membahas dan mengesahkan APBD 2015," imbuhnya.
Seperti diketahui, FPKS DPRD DKI Jakarta sendiri menempatkan anggotanya di beberapa pimpinan AKD, antara lain Ketua Komisi B yang diamanahkan kepada Achmad Zairofi, Wakil Ketua Komisi D Rois Hadayana Syauqi, Ketua Badan Kehormatan Abdurrahman Suhaimi, dan Wakil Ketua Badan Anggaran Triwisaksana yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement