Saksi berinisial L membongkar sepak terjang terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Saksi L memberikan keterangan dalam kapasitasnya menjadi rekan seprofesi Munarman.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Bela Kasus Munarman, Ini Reaksi Aziz Yanuar
Saksi L menjelaskan, Munarman merupakan seorang pengacara sekaligus aktivis yang sudah malang melintang di berbagai organisasi.
Menurut dia, Munarman pernah aktif di YLBHI dan merupakan salah satu tokoh penting di KontraS.
“Munarman di KontraS apa?” kata jaksa di PN Jakpus, Senin (21/2)
“Salah satu inisiator,” jawab saksi L.
Saksi L mengatakan, Munarman merupakan pengacara yang gesit. Selain itu, Munarman disebutnya bukan tipikal yang antipemerintah.
Selain malang melintang di keorganisasian, saksi L mengatakan Munarman pernah mendapat Keppres sebagai tim pencari fakta kasus Munir.
Tak hanya itu, dia dan Munarman juga pernah menjadi konsultan di Kementerian Agama.
“Ya, kami sebagai konsultan kemenag memberikan nasihat terbaik untuk kebijakan di Kemenag,” katanya.
Beberapa yang menjadi fokusnya sebagai konsultan ialah soal mencegah pemborosan atau korupsi di kebijakan-kebijakan Kemenag.
Selain itu, penyelenggaraan ONH plus atau haji khusus juga menjadi bagiannya agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Berdasarkan pengalamannya selama mengenal Munarman itulah, dirinya menampik jika terdakwa punya sifat anti-NKRI.
Soal keterkaitan Munarman dengan ISIS, saksi L juga ragu terdakwa bisa sepaham dengan ideologi tersebut.
“Sejalan dengan yang saya sampaiakan dengan tadi, ISIS tidak dalam kerangka NKI atau negara-negara yang berbasis pada hukum positif. Jadi, dia tidak sepandang dengan itu,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: