Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edy Rahmayadi Gandeng KPK Awasi Proyek Jalan Rp2,7 Triliun

Edy Rahmayadi Gandeng KPK Awasi Proyek Jalan Rp2,7 Triliun Kredit Foto: Instagram/Edy Rahmayadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait rencana proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km.

Terutama terkait skema pembiayaan multiyears pada rencana proyek ini. Proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km ini direncanakan mulai berjalan di tahun 2022 hingga 2023.

Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp2,7 triliun dengan pembiayaan selama tiga tahun anggaran. “Ini bentuk kesungguhan kita agar proyek ini benar-benar transparan, karena itu, kita berkoordinasi dengan KPK agar proyek ini berjalan dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi usai rapat dengan KPK di Medan, Selasa (22/2).

Edy mengatakan Sumatera Utara memiliki sekitar 3.005 Km jalan provinsi, 75% berstatus jalan mantap sedangkan sisanya sekitar 750 Km dalam keadaan rusak . Edy pun berharap kebutuhan dasar masyarakat ini bisa diselesaikan sesegera mungkin.

 “Ini kebutuhan dasar, banyak sekali masyarakat kita yang kesulitan karena jalan yang rusak. Karena itu, ini harus segera kita selesaikan,” Ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I  Maruli Tua Manurung menjelaskan pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

KPK juga kata dia akan membahas secara cermat apa yang perlu dilakukan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

 “Yang paling penting adalah KPK memastikan, mengkoordinasikan agar pemerintah terkait proyek multiyears tadi bisa maksimal dilaksanakan,” kata Maruli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: