Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berdasarkan 'Feeling'-nya, Ruhut Yakin Jokowi Tunjuk Ahok Jadi Kepala Otorita IKN

Berdasarkan 'Feeling'-nya, Ruhut Yakin Jokowi Tunjuk Ahok Jadi Kepala Otorita IKN Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul sangat yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menunjuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Kepala Otorita pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Ruhut, Ahok bakal menerima jabatan itu jika ditunjuk langsung Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sssttt... Begini Bocoran Kepala IKN, Langsung dari Jokowi

"Kalau feeling aku Presiden bakal menunjuk Ahok," kata Ruhut, Selasa (22/2/2022).

Ruhut menambahkan, kecil kemungkinan Presiden Jokowi menunjuk pejabat kalangan menteri untuk menduduki jabatan Kepala Otorita pertama IKN Nusantara.

"Kalau menteri semua, kan, identik dengan APBN, pemerintah karena itu aku lebih cenderung kemungkinan Ahok," ujar Ruhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai waktu dua bulan ke depan terhitung dari 15 Februari 2022 atau hingga 15 April 2022, untuk menunjuk Kepala Otorita pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pasal 10 Ayat 3 UU IKN menyebutkan bahwa "Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan."

Adapun Undang-undang IKN memiliki nomor atau tercatat sebagai lembar negara pada 15 Februari setelah Jokowi menandatangani aturan tersebut. Lebih lanjut Pasal 10 Ayat 1 UU IKN menyebut Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: