Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Allah Ada 138 WNI di Ukraina, Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Segera Evakuasi

Ya Allah Ada 138 WNI di Ukraina, Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Segera Evakuasi Seorang anggota Layanan Penjaga Perbatasan Negara Ukraina berjaga di titik penyeberangan Goptovka di perbatasan antara Rusia dan Ukraina di Wilayah Kharkiv, Ukraina 28 November 2018. | Kredit Foto: Reuters/Vyacheslav Madiyevskyy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI, Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), melakukan langkah protektif dan mitigatif kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.

Helmy meminta pemerintah untuk segera melakukan evakuasi dan memberikan perlindungan terhadap 138 WNI yang kini berada di Ukraina.

"Ada sekitar 138 WNI yang tinggal di Ukraina. Dalam situasi yang sangat tidak aman pasca serangan Rusia atas Ukraina, kita berharap pemerintah RI melalui Kemenlu, bisa segera melakukan evakuasi dan perlindungan kepada saudara-saudara kita," kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga: Harga Pupuk dan Gandum Berpotensi Naik Akibat Invasi Rusia ke Ukraina

Helmy menegaskan, kalau keselamatan WNI menjadi tanggung jawab bersama selain terus mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian untuk Rusia dan Ukraina yang kini tengah berperang.

"Guna mengupayakan solusi terbaik bagi WNI yang berada di Ukraina," ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana kontigensi untuk WNI yang berada di Ukraina. Rencana ini akan diambil jika situasi semakin memanas antara Ukraina dan Rusia.

"KBRI di Kiev juga bekerjasama dengan Kemlu dan perwakilan di wilayah dekat dengan kita telah membangun apa yang dimaksud rencana kontigensi untuk mengantisipasi jika ada eskalasi di kemudian hari," ujar Judha dalam press briefing secara virtual, Kamis (3/2/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: