Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MPR Mewanti-Wanti dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Jangan Sampai Lakukan Ini

Ketua MPR Mewanti-Wanti dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Jangan Sampai Lakukan Ini Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan agar pemerintah mengedepankan pelestarian lingkungan saat pembangunan Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Bambang mengatakan konsep Future Smart Forest City of Indonesia, yakni konsep pembangunan kota yang menekankan bahwa habitat manusia dan infrastruktur kota sebagai bagian dari ekosistem hutan harus benar-benar dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Anak Buah Prabowo Prediksi Pembangunan IKN Akan Batal Jika Jokowi...

"Sehingga titik tolak dari pembangunan IKN Nusantara adalah kawasan terbangun dan karbon kota tidak boleh mengganggu hutan dan bahkan bisa memperbaikinya," kata Bambang dalam diskusi Kosadata, Kamis (3/3/2022).

Dia meminta semua kegiatan, bangunan, instansi dan penduduk IKN telah memiliki standar dan aturan turunan tentang tata hidup kota hutan yang ketat. Mampu menciptakan penyesuaian standar manajemen kota yang merubah perilaku warga dan nilai-nilai lingkungan.

"Karenanya, menjadi suatu konsekuensi penting bahwa perencanaan kota dan implementasi pembangunan IKN Nusantara yang akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia," tegasnya.

Selain itu, dia menyebut pembangunan nasional merupakan amanat konstitusi sehingga seluruh masyarakat, TNI Polri, akademisi, serta para penyelenggara negara dapat mendukung penuh rencana ini agar pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

"Hal itu tidak lain adalah untuk Indonesia, untuk anak-anak generasi bangsa Indonesia masa depan," tutup Bambang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: