PDI Perjuangan menegaskan sikap mereka menolak usulan penundaan pemilu 2024 yang berimbas perpanjangan masa jabatan presiden.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan PDI Perjuangan "kokoh di jalan konstitusi."
Baca Juga: Demokrat Wanti-Wanti Jokowi Jangan Jadi Malin Kundang Reformasi
Konstitusi telah mengatur pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.
"Jadi ada tidak ada survei sikap dari ibu Megawati Soekarnoputri, PDIP itu tetap sama bahwa berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara, PDI Perjuangan itu kokoh di dalam jalan konstitusi," kata Hasto.
Sikap PDI Perjuangan yang saat ini menguasai kursi badan legislatif, kata Hasto, "senapas" dengan sikap Presiden Joko Widodo
Jokowi sudah mengatakan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
"Dan pemilu dari survei tadi telah menunjukkan bagaimana mekanisme periode lima tahunan itu telah menjadi kultur demokrasi. Sehingga diungkapkan dari potret hasil survei menunjukkan dari seluruh elemen-elemen masyarakat itu juga memiliki keteguhan yang sama telah menjadi kultur yang sama mekanisme pemilu lima tahunan itu penting dan jadi kultur demorasi yang harus dihormati," kata Hasto
Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia menunjukkan mayoritas responden menyatakan puas dengan kinerja Presiden Jokowi, tetapi tidak sertamerta setuju dengan wacana penundaan masa jabatan Jokowi.
Sementara Ketua PKS Mardani Ali Sera mendesak Presiden Jokowi segera menyatakan sikap lagi menolak wacana penundaan pemilu.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo Prediksi Pembangunan IKN Akan Batal Jika Jokowi...
"Jika terus seperti ini, Pak Jokowi harus kembali menyatakan penolakannya terhadap ide penundaan Pemilu 2024. Diamnya Pak Jokowi bisa multitafsir karena bisa dianggap mendukung penundaan pemilu. Terlebih ide-ide tersebut muncul dari partai pendukung pemerintah," kata Mardani.
Mardani mengatakan dampak pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemilu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar