Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sifat yang mendorong orang korupsi ialah takut akan kemiskinan.
Mahfud meyakini setiap koruptor menyadari ancaman dipenjara akibat perbuatannya.
Baca Juga: Marah Besar! Fadli Zon Ajak Debat Sejarawan Soal Kepres 1 Maret , Mahfud MD Langsung Respons...
Namun, karena hasil korupsi besar, maka para pelaku menganggap masih menganggap hukuman penjara masih ringan.
“Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri, karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan,” kata Mahfud di acara Kick Off G20 Anti Corruption Working Group, Jumat (4/3).
Oleh karena itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu memandang pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia menjelaskan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan masih banyaknya modus pemindahan aset hasil korupsi keluar negeri.
Aset tersebut kemudian dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan komersial para koruptor secara pribadi.
Pria asal Madura itu pun meminta kerja sama berbagai negara untuk memikirkan para koruptor.
Baca Juga: Nggak Sabar Dengar Kabar Terbaru Dugaan Korupsi Anak Presiden, KPK Jawab Begini...
Dia berharap agenda G20 kali ini bisa jadi momentum untuk bisa mendeteksi berbagai modus penyembunyian aset yang dilakukan para koruptor.
“Seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya,” tandas Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar