Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selain Ngotot Jokowi Tiga Priode, Qodari Kini Usul Gubernur Ditunjuk Langsung Presiden, Alasannya...

Selain Ngotot Jokowi Tiga Priode, Qodari Kini Usul Gubernur Ditunjuk Langsung Presiden, Alasannya... Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan tentang perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022). Presiden Joko Widodo menyampaikan kasus penularan COVID-19 varian Omicron akan terus meningkat dalam beberapa pekan ke depan, namun demikian Joko Widodo meminta seluruh masyarakat tidak panik dan tetap menjaga protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas yang tidak perlu. | Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dalam amendemen UUD 1945.

Hal itu disampaikan Qodari merespons wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. 

"Kalau kata saya, gubernur itu ditunjuk oleh presiden," ujar Qodari dilansir dari GenPI.co, Minggu (6/3).

Tentu bukan tanpa alasan Qodari mengusulkan agar gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.

Sebab, kata Qodari, gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga: Ya Ampun... Masyarakat Masih Menjerit Soal Minyak Goreng, Menterinya Jokowi Mohon Siap-siap!

"Otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota, nanti gubernur membantu pemerintah pusat untuk mengawasi," kata Qodari.

Selain itu, hal itu perlu dilakukan agar program nasional dan program daerah berjalan dengan baik.

Menurut Qodari, amendemen UUD 1945 bisa saja dilakukan untuk beberapa peraturan sekaligus.

"Sudah banyak yang berubah, tantangan zaman juga berubah, ialah wajar kalau kita melakukan beberapa perubahan di dalam konstitusi," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: