Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jleb! PSI Kritik Habis Anies Soal Banding Terkait Kali Mampang

Jleb! PSI Kritik Habis Anies Soal Banding Terkait Kali Mampang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada acara 'Zulhas Award dan Pidato Kebudayaan bertajuk Indonesia Butuh Islam Tengah' di Auditorium Utama Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu (29/1/2022). | Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan menanggapi pengajuan banding yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan terkait putusan pengerukan Kali Mampang.

Menurut August, hal tersebut menunjukkan karakter pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.

Baca Juga: Sayangkan Sikap Anies Baswedan, PSI: Sesulit Itukah Bekerja untuk Rakyat?

Dia mengatakan padahal tugas Anies hanya diminta mengeruk dan membuat turap di Kali Mampang.

“Kami paham, banding itu haknya Pak Anies, tetapi kasihan saja warga. Ini menunjukkan beliau lebih peduli citra sebagai gubernur daripada menuntaskan kerjanya. Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Padahal, banding atau tidak, kalah jadi abu, menang jadi arang,” ucap August dalam pesannya, Rabu (9/3).

“Sama saja. Kalau begini, kasihan warga. Jadi, lebih baik sibuk mengerjakan, daripada sibuk mengajukan,” sambungnya.

Anggota Komisi D itu menuding komitmen Anies pada penanggulangan banjir di Jakarta masih rendah. Dia meminta Anies mengevaluasi lagi strateginya.

Warga dinilai terpaksa menempuh upaya hukum lantaran dilanda banjir besar yang menyebabkan kerugian.

Anies pun hanya diminta untuk melakukan tugasnya.

“Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, malah dilawan balik. Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kami bisa nilai komitmen beliau. Tidak serius. Jangan mempermainkan masyarakat,” tutur August.

Sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dikabulkan sebagian oleh PTUN.

Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.

Baca Juga: F-PDIP DPRD DKI: Anies Baswedan Berarti Sudah Mati Rasa

Namun, Anies kemudian mengajukan banding. Dilansir dari situs resmi PTUN https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil_perkara, banding tersebut didaftarkan pada Selasa (8/3) kemarin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: