Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perintah Terbaru Habib Rizieq, Mohon Disimak!

Perintah Terbaru Habib Rizieq, Mohon Disimak! Habib Rizieq | Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani proses hukuman di penjara.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut kondisi terkini kliennya itu masih sehat.

Baca Juga: Muridnya Habib Rizieq Puji Loyalis Jokowi yang Laporin Denny Siregar: Beliau Patriot Bangsa!

"Alhamdulillah baik dan sehat," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (11/3) malam.

Aziz lantas menyebut Habib Rizieq memberi arahan kepada seluruh pendukungnya dan umat Islam untuk maksimal dalam aksi kemanusiaan. "Terlebih kepada setiap umat yang membutuhkan," tegas Aziz.

Habib Rizieq yang merupakan lelaki kelahiran Petamburan, Tanah Abang 65 tahun lalu itu menyuarakan Indonesia bebas dari penista agama.

"Terakhir pesan beliau, tangkap dan proses hukum para penista agama," ujar Aziz.

Habib Rizieq diketahui masih menjalani proses hukuman di penjara. Dia divonis selama empat tahun penjara oleh PN Jakarta Timur atas kasus penyampaian kabar bohong terkait hasil swab test.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: