Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Harus Dapat Tambahan Dana Kompensasi

Pertamina Harus Dapat Tambahan Dana Kompensasi Kredit Foto: Antara/Olha Mulalinda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Langkah ini dinilai tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan akhir-akhir ini.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, apresiasi layak diberikan kepada pemerintah karena masih menahan harga Pertalite. Pasalnya, BBM jenis ini konsumsinya lebih dari 50% dari total konsumsi BBM nasional. 

“Untuk mengendalikan inflasi, ya dengan tidak menaikkan harga Pertalite ini. Hanya saja Pertamina sebagai badan usaha harus mendapatkan dana kompensasi tambahan dari pemerintah karena Peralite bukan BBM Penugasan,” kata Bhima, Jumat (11/03/2022). 

Menurut dia, untuk BBM jenis non-subsidi seperti Pertalite tinggal alokasikan saja dana kompensasi melalui skema APBN. Dana kompensasi itu bisa diperoleh dari windfall atau keuntungan booming-nya harga komoditas. 

Bhima menambahkan, sejauh ini berdasarkan kajiannya, ketika harga minyak mentah mencapai diatas US$127 per barel, ada tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan pendapatan negata bukan pajak (PNBP) sebesar Rp192 triliun.

“Pendapatan (negara) kan langsung naik, jadi APBN punya ruang untuk menahan kenaikan harga Pertalite. Bahkan Pertamax juga bisa ditahan kenaikan harganya, meski harga minyak mentah sedang liar,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: