Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membagikan pengalamannya saat mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan 2021. Ganjar mengatakan telah mendata harta yang perlu dimasukkan dalam SPT Tahunan 2021.
Saat bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ganjar mengaku telah memasukkan sepeda ke dalam daftar harta pada SPT Tahunan.
"Saya kemarin juga nyari-nyari, apa meneh ya sing durung tak laporke? Sepeda, Bu. Iya, saya punya sepeda soalnya," kata Ganjar.
Ganjar kerap membagikan foto dan video ketika bersepeda pada akun media sosialnya. Namun, ia tidak memerinci jumlah atau jenis sepeda yang dilaporkan dalam daftar harta di SPT Tahunan tersebut.
Dalam acara tersebut, gubernur juga sempat menyapa para wajib pajak prominen di wilayah Jawa Tengah. Dia mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan hartanya dengan benar.
Kepada wajib pajak yang belum melaporkan semua hartanya pada SPT Tahunan dan tax amnesty, ia menyarankan agar mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS), yang tengah berlangsung hingga 30 Juni 2022.
"Kalau belum mengaku, bisa pakai fasilitas ini [PPS]," ujar Ganjar.
Pemerintah mengadakan PPS sebagaimana diatur pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya diselenggarakan selama 6 bulan, mulai dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.
Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: