Panas! Suara Lantang Gembong PDIP Kritik Anies Bawa Tanah dari Kampung Akuarium untuk IKN
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono buka suara terkait langkah Gubernur Anies Baswedan membawa tanah di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, dan diserahkan ke Presiden Jokowi di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Gembong menyebut tanah yang tepat dibawa ke Ibu Kota Baru itu adalah tanah yang diambil dari kawasan Kota Tua karena merupakan pusat peradaban Jakarta.
Baca Juga: Sambangi IKN, Anies Baswedan Bawa Tanah Galian dari Kampung Akuarium yang Dulu Digusur Ahok!
"Saya kira akan jauh lebih membawa makna yang kuat di Kota Tua dibandingkan dengan Kampung Akuarium yang notabene Kampung Akuarium itu dulu mau dikembalikan oleh pemerintahan sebelumnya kepada peruntukan yang sebenarnya," kata Gembong di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI kemudian membeberkan alasan pemerintahan provinsi sebelumnya atu di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hendak merelokasi permukiman warga di Kampung Akuarium ke rumah susun.
Alasannya, kata dia, karena kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula yang berada kawasan cagar budaya.
"Sekarang disulap kembali dijadikan hunian dengan harapan keberpihakan Anies ke rakyat, seolah-olah kan begitu. Padahal berpihak tapi melanggar hukum," katanya.
Politisi PDIP ini kemudian membaca tujuan Anies membawa tanah di Kampung Akuarium. Yakni mengharapkan pembangunan di IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak seperti kasus di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.
Baca Juga: Pimpinan DPR Ingatkan Rombongan Jokowi Hati-hati Kemah di Titik Nol IKN Nusantara, Ternyata karena..
"Jangan sampai nanti IKN terbawa kepada psikologi seperti itu, seolah-olah berpihak tapi melanggar aturan. IKN jangan sampai bawa-bawa faktor psikologis seperti itu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar