Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rezim Keuangan Desa Masih Disandera Kementerian/Lembaga Negara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sekjen Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan rezim keuangan desa masih disandera kementerian/lembaga negara melalui Program Berbasis Desa sehingga program desa tidak penuh dijalankan kepala desa karena lebih banyak ditangani oleh K/L.

Hal tersebut mengingat dana desa yang bersumber dari belanja pemerintah pusat ini mengurangi hak desa atas pendapatan yang seharusnya 10 persen dari dan di luar belanja transfer ke daerah.

Menurut Yenny, alokasi dana desa Rp 9,1 triliun (dalam RAPBN 2015) sifatnya lebih seperti bantuan keuangan karena anggaran desa sudah sepenuhnya dijalankan oleh kementerian dan lembaga.

"Apalagi, desa menjadi arena bebas proyek kementerian/lembaga saja, sedangkan pemerintahan desa hanya menjadi tukang catat saja," katanya.

Ia mengatakan bahwa nantinya kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan perangkat desa juga mendapat pelimpahan tugas tersebut mesti memiliki pemahaman good budgetary governance dan keahlian pembuatan laporan keuangan.

Pasalnya, kepala desa juga dituntut untuk mengatur dan mengelola keuangan dan aset desa hingga menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa.

"Namun, hal yang paling penting, yakni perlu adanya sistem transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan penggunaan dana desa sehingga masyarakat dapat melihat langsung anggaran yang dikelola kepala desa dan melihat dampak dari pembangunan dana desa tersebut," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alnisa Septya Ratu
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: