Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengirimkan wanita pembakar bendera merah putih ke rumah sakit jiwa.
Penista NKRI ini diketahui mengidap sakit jiwa berdasarkan keterangan polisi.
"Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (17/3/2022)
Setelah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, pelaku yang membakar bendera merah putih beinisial AN (40).
Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa AN mengalami gangguan Jiwa. Sebagai informasi, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita membakar bendera merah putih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: