Laporkan Pendeta Saifuddin, Omongan GNPF Ulama Menggelegar: Akan Dikejar Kemanapun!
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama resmi melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri, Selasa (22/3).
Pelaporan itu terkait pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-qur’an.
Baca Juga: Gak Habis Pikir! Ingin Indonesia Maju, Pendeta Saifuddin Suruh Menag Yaqut Pindah Agama
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 22 Maret 2022.
Adapun pelapor adalah Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak. Yusuf mengungkap alasannya melaporkan Pendeta Saifuddin.
Dia mengeklaim Saifuddin telah berkali-kali menistakan agama Islam.
Menurut dia, apa yang dilakukan Saifuddin adalah perbuatan terlarang.
“Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait penodaan agama Islam yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti-hentinya menghina agama,” kata Yusuf Martak di Bareskrim Polri, Selasa.
Yusuf Martak pun mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menerima laporannya.
“Alhamdulilah kami berikan apresiasi kepada kepolisian ternyata sudah menindaklanjuti dan akan diproses,” kata Yusuf.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Makin Menjadi-jadi, Kali Ini Suruh Menag Yaqut Terima Yesus Kristus!
Yusuf Martak pun turut buka suara ihwal keberadaan Pendeta Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar