Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Periode Buyback Diperpanjang, Adaro Energy: Kondisi Kas Perusahaan Sangat Cukup

Periode Buyback Diperpanjang, Adaro Energy: Kondisi Kas Perusahaan Sangat Cukup Gedung Kantor Adaro | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham hingga tiga bulan ke depan. Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya, di mana buyback periode sebelumnya akan berakhir pada 23 Maret 2022.

Sekretaris Adaro, Mahardika Putranto, mengungkapkan bahwa keputusan untuk memperpanjang periode buyback ini lagi didasari oleh masih terdapat sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh Adaro berdasarkan ketentuan jumlah maksimal buyback saham yang diatur dalam POJK. Baca Juga: Bos BCA Borong Saham Senilai Rp5,10 Miliar

"Pembelian kembali saham Adaro pada periode perpanjangan kembali hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yakni 22 Maret 2022 sampai 21 Juni 2022," pungkasnya, dilansir pada Rabu, 23 Maret 2022.

Manajemen meyakini, perpanjangan buyback ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan Adaro. Sebab, kas perusahaan diyakini dalam kondisi cukup untuk mendanai aksi korporasi ini.

"Saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan pembelian kembali saham Adaro pada periode perpanjangan kembali," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: